About

BELAJAR AGAMA ISLAM DIMULAI DARI AQIDAH

2. KAIDAH KEDUA

About

satu satunya
KAIDAH KEDUA



Kaidah kedua: bahwa mereka mengatakan: Tidaklah kami berdoa kepada mereka dan menghadapkan wajah kepada mereka kecuali untuk mendapatkan kedekatan dan syafa’at.

Dalil bahwa tujuan mereka untuk mendekatkan adalah firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan orang-orang yang menjadikan selain Dia sebagai wali-wali (mengatakan): Kami tidak menyembah mereka kecuali agar mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk orang-orang yang pendusta lagi sangat ingkar.” (QS. Az-Zumar: 3) [6]. 

Kaidah kedua: Bahwa orang-orang musyrik yang Allah telah namai mereka sebagai orang musyrik dan telah menghukumi mereka kekal di dalam neraka, ternyata mereka tidak menyekutukan Allah di dalam perkara rububiyyah. Mereka menyekutukan Allah hanya di dalam perkara uluhiyyah. Mereka tidak mengatakan bahwa sesungguhnya sesembahan mereka menciptakan dan memberi rezeki bersama Allah. Mereka tidak pula mengatakan bahwa mereka dapat memberi manfaat, mendatangkan madharat, atau mengatur bersama Allah. Mereka hanya menjadikan sesembahan itu sebagai pemberi syafaat, sebagaimana yang telah Allah ta’ala firmankan mengenai mereka yang artinya, “Dan mereka menyembah dari selain Allah sesembahan yang tidak dapat mendatangkan madharat dan tidak dapat memberi manfaat. Dan mereka mengatakan bahwa sesembahan itu adalah pemberi syafaat kami di sisi Allah.” (QS. Yunus: 18). “Sesembahan yang tidak dapat mendatangkan madharat dan tidak dapat memberi manfaat”, orangorang musyrik itu mengakui hal ini. Yaitu bahwa sesembahan itu tidak dapat memberi manfaat dan mendatangkan madharat. Orang-orang musyrik itu hanya menjadikan sesembahan mereka sebagai pemberi syafaat, yakni perantara di sisi Allah untuk menyampaikan kebutuhan mereka yang orang-orang musyrik itu menyembelih untuk mereka, bernadzar kepada mereka. Bukan karena sesembahan itu menciptakan atau memberi rezeki, memberi manfaat atau mendatangkan madharat menurut keyakinan mereka. Akan tetapi agar sesembahan itu menjadi perantara untuk mereka di sisi Allah dan memberi syafaat di sisi Allah. Inilah akidah orang-orang musyrik.

Ketika engkau pada zaman ini mencoba mendebat pemuja kuburan, maka ia akan mengucapkan ucapan yang sama persis. Dia katakan: Saya tahu bahwa wali atau orang shalih ini tidak dapat mendatangkan madharat atau manfaat, namun ia adalah orang shalih dan saya mengharap syafaat darinya untukku di sisi Allah.

Syafaat itu ada yang benar dan ada yang batil. Syafaat yang benar adalah yang terpenuhi dua syarat:
1.  Syafaat itu dengan izin Allah. 
2. Orang yang disyafaati termasuk dari orang yang bertauhid, yaitu termasuk orang-orang yang bermaksiat dari kalangan orang yang bertauhid. 

Sehingga, jika satu syarat dari dua syarat tersebut tidak terpenuhi, maka syafaat tersebut batil. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisiNya kecuali dengan izinNya.” (QS. AlBaqarah: 255). “Dan mereka tidak dapat memberi syafaat kecuali untuk orang-orang yang diridhaiNya.” (QS. Al-Anbiya`: 28), mereka adalah orang bertauhid yang jatuh dalam kemaksiatan. Adapun orang-orang kafir dan musyrik, maka syafaat para pemberi syafaat tidak dapat memberi manfaat kepada mereka, “Orang-orang zhalim itu tidak memiliki seorang pun teman dan tidak pula pemberi syafaat yang diterima syafaatnya.” (QS. Ghafir: 18).

Mereka itu telah mendengar syafaat namun tidak mengerti maknanya. Dan mereka berangkat mencari syafaat itu dari sesembahan mereka tanpa seizin Allah ‘azza wa jalla. Bahkan mereka mencari syafaat untuk orang yang menyekutukan Allah yaitu orang yang syafaat itu tidak bermanfaat untuknya. Maka, mereka itu tidak mengetahui makna syafaat yang benar dan syafaat yang batil.

Dalil bahwa tujuan mereka untuk mendapatkan syafaat adalah firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan mereka menyembah dari selain Allah sesembahan yang tidak dapat mendatangkan madharat dan tidak dapat memberi manfaat. Dan mereka mengatakan bahwa sesembahan itu pemberi syafaat kami di sisi Allah.” (QS. Yunus: 18).
Syafaat itu ada dua macam: syafaat yang ditiadakan dan syafaat yang ditetapkan syariat.
Adapun syafaat yang ditiadakan adalah syafaat yang diminta dari selain Allah pada perkara yang hanya Allah yang bisa melakukannya. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, berinfaqlah kalian dari sebagian apa yang telah Kami rezekikan kepada kalian sebelum datang suatu hari yang saat itu tidak ada jual beli, tidak ada lagi persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Dan orangorang kafir itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Baqarah: 254) [7].  

Syafaat itu memiliki syarat-syarat dan ketentuan, tidak mutlak begitu saja.

Syafaat itu ada dua: Syafaat yang Allah ‘jalla wa ‘ala tiadakan, yaitu syafaat yang tidak seizinNya subhanahu wa ta’ala. Sehingga, tidak ada seorang pun yang dapat memberi syafaat kecuali dengan izin Allah. Bahkan, makhluk yang paling mulia dan penutup para Nabi –yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika hendak memberi syafaat untuk orang-orang di padang Mahsyar pada hari kiamat, beliau menyungkur sujud di hadapan Rabbnya, lalu berdoa kepadaNya, memujiNya, dan menyanjungNya. Dan beliau terus dalam keadaan sujud sampai dikatakan kepada beliau, “Angkat kepalamu! Katakanlah, niscaya ucapanmu akan didengar! Dan berilah syafaat, niscaya syafaatmu diterima!” Jadi, beliau tidak dapat memberi syafaat kecuali setelah izin Allah.

Syafaat yang ditetapkan adalah syafaat yang diminta dari Allah. Yang memberi syafaat adalah orang yang dimuliakan dengan syafaat. Sedangkan orang yang disyafaati adalah orang yang Allah ridhai ucapan dan amalannya setelah izin Allah. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah kecuali dengan izinNya.” (QS. AlBaqarah: 255) [8].

Syafaat yang ditetapkan adalah syafaat untuk orang yang bertauhid. Adapun orang musyrik, tidak bermanfaat syafaat untuknya. Dan orang yang mempersembahkan kurban dan nadzar kepada kuburan maka ia adalah musyrik. Sehingga syafaat tidak bermanfaat untuknya.

Kesimpulannya: bahwa syafaat yang ditiadakan adalah syafaat yang diminta tanpa seizin Allah atau yang diminta untuk orang musyrik. Adapun syafaat yang ditetapkan adalah syafaat setelah izin Allah dan untuk orang yang bertauhid.


2. KAIDAH KEDUA 2. KAIDAH KEDUA Reviewed by suqamuslim on 03.04 Rating: 5

Tidak ada komentar: